Amburadul Aset Pemkab Bogor, Masyarakat Pembeli Ruko Jadi Korban  

Selain Pemkab Bogor, masyarakat yang membeli ruko dan kios juga dirugikan atas amburadulnya pengelolaan aset pemerintah daerah di samping Terminal Cibinong.

Amburadul Aset Pemkab Bogor, Masyarakat Pembeli Ruko Jadi Korban  
Selain Pemkab Bogor, masyarakat yang membeli ruko dan kios juga dirugikan atas amburadulnya pengelolaan aset pemerintah daerah di samping Terminal Cibinong./Reza Zurifwan

INILAHKORAN, Bogor-Selain pemkab bogor, masyarakat yang membeli ruko dan kios juga dirugikan atas amburadulnya pengelolaan aset pemerintah daerah di samping Terminal Cibinong.


Hal itu dikatakan Ketua Tim Pansus LHP BPK DPRD Kabupaten Bogor Muhammad Hanafi, kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa, 4 Juli 2023.


"Hasil kunjungan kerja kami ke lokasi ternyata di lahan pemkab bogor seluas 10.000 meter persegi atau 1 hektare tersebut, PT SGA menjual ruko dan kios. Jadi negara dan masyarakat dirugikan akibat penjualan lahan atau aset pemerintah daerah tersebut," kata Muhammad Hanafi.


Muhammad Hanafi menuturkan jika kerugian pemerintah daerah sudah diketahui dengan nilai lebih dari Rp 13 miliar, maka nilai kerugian negara belum diketahui pasti.


"Kerugian pemkab bogor dan masyarakat terbilang besar, aparat penegak hukum pun bisa melakukan tindakan tegas atas perkara tersebut," tuturnya.


Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa kerjasama antara PT. SGA dengan pemkab bogor diduga cacat hukum, apalagi ada ketidaksesuaian antara masa kerjasama atau penggunaan lahan tersebut.


"Permasalahan ini bisa jadi konflik dan bom waktu, kami pun meminta permasalahan tanah ini juga bisa disikapi secara bijak dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor karena pembeli ruko atau kios ada yang sudah memiliki sertifikat," jelas Hanafi. 


Informasi yang dihimpun Inilah Koran, pengelolaan aset pemkab bogor yang menjadi lahan pusat bisnis tersebut menji catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat dalam APBD Tahun Anggaran 2022.


Selain kerugian karena potensi kehilangan asetnya, pemkab bogor juga dikabarkan tidak mendapatkan deviden atau tambahan pendapatan atas lahan yang dikelola oleh PT. SGA tersebut. (Reza Zurifwan)


Editor : JakaPermana