Angka KHL Warga Cimahi Masih di Bawah Upah, Pemkot Cimahi Pastikan Tak Pengaruhi Nilai UMK

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyebut angka kebutuhan layak hidup (KHL) setiap bulan warganya masih berada di bawah besaran upah minimum kota (UMK).

Angka KHL Warga Cimahi Masih di Bawah Upah, Pemkot Cimahi Pastikan Tak Pengaruhi Nilai UMK

INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyebut angka kebutuhan layak hidup (KHL) setiap bulan warganya masih berada di bawah besaran upah minimum kota (UMK).

Hal itu diketahui berdasarkan survey KHL yang dilakukan Pemkot Cimahi bersama Dewan Pengupahan beberapa bulan lalu.

"Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan UMK tahun depan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana belum lama ini.

Baca Juga : Operasional BIJB Kertajati, Dinilai Tidak Mempengaruhi Ekonomi Kota Bandung

Febie mengungkapkan, hasil dari survey yang dilakukan bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi ternyata KHL warga Cimahi sekitar Rp 2,8 juta. Sedangkan UMK Kota Cimahi sebesar Rp3,5 juta.

"Survey KHL yang dilakukan untuk mengetahui kebutuhan sesunguhnya warga Kota Cimahi setiap bulannya," ungkapnya.

Febie menyebut, komponen yang disurvey pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan.

Baca Juga : Kabupaten Bandung Siap Memukau Dunia, Trophy Experience Piala Dunia U-17 Dimulai

"Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan," sebutnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti