APBD Perubahan Tahun 2022 di KBB Molor, Ketua MPI KNPI Menduga Hal Ini

Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI KBB, Lili Supriatna mempertanyakan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 yang terkesan lambat dan seperti tertutup.

APBD Perubahan Tahun 2022 di KBB Molor, Ketua MPI KNPI Menduga Hal Ini

INILAHKORAN, Ngamprah - Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI KBB, Lili Supriatna mempertanyakan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 yang terkesan lambat dan seperti tertutup.

Padahal, SK gubernur sudah jelas bahwa instrumennya tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika sampai APBD Perubahan KBB tahun 2022 sampai tidak teregister oleh Provinsi maka yang jadi acuan adalah APBD murni dan itu akan jadi sejarah lantaran baru pertama kali terjadi di KBB.

Ia menduga, molornya APBD Perubahan KBB tahun 2022 disinyalir karena ada ego kepentingan dari Bupati Hengky Kurniawan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Masing-masing ngotot dengan kepentingan programnya sehingga mengabaikan instrumen yang telah diberikan oleh gubernur dan pada akhirnya mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya kepada wartawan.

Selain itu, sambung dia, adanya defisit anggaran sebesar Rp214 miliar membuat Pemda KBB harus melakukan penyesuaian dan melakukan langkah-langkah agar menjadi balance.

Sebab, sambung dia, angka defisit tersebut telah melebihi batas defisit sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.

"Pemda KBB mestinya melakukan penghapusan belanja di luar belanja wajib, yang bukan prioritas, dan pekerjaan yang kemungkinan tidak selesai di akhir tahun ini bisa ditunda ke tahun depan," bebernya.

Tak hanya itu, jelas dia, Pemda KBB juga harus melakukan penghapusan pengeluaran pembiayaan yang bukan kewajiban daerah, pengurangan program kegiatan yang kurang prioritas sehingga defisit bisa nol. 

"APBD yang disusun harus mempertimbangkan asas proporsional, kepatutan, termasuk memperhatikan ketercapaian sumber penerimaan daerah," jelasnya.

Oleh karena itu, tambah dia, APBD harus mengutamakan keberpihakan pada kepentingan umum dan menyejahterakan masyarakat bukan kelompok dan golongan.

"Jadi sebaiknya bupati, TAPD, dan juga DPRD memahami kondisi ini dan menurunkan egonya masing-masing serta duduk bersama demi kepentingan masyarakat," tukasnya. *** (agus satia negara).


Editor : Ahmad Sayuti