Bawaslu KBB Kekurangan Personel untuk Pemilu 2024, Begini Langkah yang Diambil

Menyiasati hal itu, Bawaslu KBB pun mendorong pengawasan Pemilu partisipatif dari masyarakat dan elemen organisasi kepemudaan.

Bawaslu KBB Kekurangan Personel untuk Pemilu 2024, Begini Langkah yang Diambil
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha

INILAHKORAN, Ngamprah - Keterbatasan personel yang ada, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kesulitan untuk melakukan pengawasan mengingat luasnya wilayah Bandung Barat.

Menyiasati hal itu, Bawaslu KBB pun mendorong pengawasan Pemilu partisipatif dari masyarakat dan elemen organisasi kepemudaan.  

"Instrumen Bawaslu itu dari tingkat kabupaten hingga desa kurang dari 10.000, sementara pemilih mencapai 1 juta lebih," kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha saat dihubungi, Minggu 28 Mei 2023.

"Itu artinya pengawasan tidak akan mungkin jika dilakukan sendiri oleh Bawaslu. Makanya, kita lakukan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Lembang, pada Sabtu 27 Mei 2023," sambungnya.

Cecep menilai, guna mengantisipasi kekurangan personel terebut, perlu didukung oleh pengawasan partisipatif dari semua elemen masyarakat. 

"Misalnya saja Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang memiliki struktur turunan di masyarakat," ujarnya.

"Dengan begitu, masyarakat nantinya bisa ikut melakukan pengawasan Pemilu dan melaporkan ketika ada pelanggaran," ucapnya.

Cecep pun mencontohkan, pada Pemilu tahun 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KBB ada 5.088. Satu TPS minimal diawasi oleh satu orang petugas pengawas. Sementara Panwas Desa hanya ada 165, atau satu desa satu pengawas.

Kemudian, di tingkat kecamatan totalnya berjumlah 48 orang tersebar di 16 kecamatan dan tingkat kabupaten ada lima orang.  

"Kalaupun dibantu dengan staf di Bawaslu tingkat kabupaten dan kecamatan, personelnya tetap jauh dari ideal untuk pengawasan. Oleh sebab itu pengawasan tidak akan maksimal jika tidak ada bantuan dari unsur lain," paparnya.

Bercermin dari Pemilu 2019, sebut Cecep, pelanggaran yang sering ditemukan seperti money politic dan mobilisasi ASN. 

Menurutnya, dua hal itu yang juga tetap diwaspadai pada Pemilu 2024 nanti, selain juga kampanye terselubung di media sosial. 

"Masyarakat juga diminta agar berani melaporkan pelanggaran baik yang sifatnya temuan ataupun laporan," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Cecep, selama syarat uji formalnya terpenuhi dan pelapornya jelas, maka Bawaslu akan memproses laporan yang masuk.  

"Bagi pelapor juga tidak perlu khawatir atau merasa takut karena identitas mereka akan dilindungi," ungkapnya

Selain itu, sambung dia, dari Sentra Gakumdu dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan ikut mengawal. 

"Kontestasi politik yang ada jangan sampai berujung pada konflik dan Pemilu harus sukses tanpa ekses," tegasnya.

"Di sinilah perlu sinergitas positif antara Bawaslu dengan OKP di KBB menuju Pemilu Tahun 2024 yang aman dan kondusif," tandasnya.*** (agus satia negara)


Editor : Ahmad Sayuti