Bawaslu KBB Kekurangan Personel untuk Pemilu 2024, Begini Langkah yang Diambil

Menyiasati hal itu, Bawaslu KBB pun mendorong pengawasan Pemilu partisipatif dari masyarakat dan elemen organisasi kepemudaan.

Bawaslu KBB Kekurangan Personel untuk Pemilu 2024, Begini Langkah yang Diambil
Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha

Cecep pun mencontohkan, pada Pemilu tahun 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di KBB ada 5.088. Satu TPS minimal diawasi oleh satu orang petugas pengawas. Sementara Panwas Desa hanya ada 165, atau satu desa satu pengawas.

Kemudian, di tingkat kecamatan totalnya berjumlah 48 orang tersebar di 16 kecamatan dan tingkat kabupaten ada lima orang.  

"Kalaupun dibantu dengan staf di Bawaslu tingkat kabupaten dan kecamatan, personelnya tetap jauh dari ideal untuk pengawasan. Oleh sebab itu pengawasan tidak akan maksimal jika tidak ada bantuan dari unsur lain," paparnya.

Bercermin dari Pemilu 2019, sebut Cecep, pelanggaran yang sering ditemukan seperti money politic dan mobilisasi ASN. 

Menurutnya, dua hal itu yang juga tetap diwaspadai pada Pemilu 2024 nanti, selain juga kampanye terselubung di media sosial. 

"Masyarakat juga diminta agar berani melaporkan pelanggaran baik yang sifatnya temuan ataupun laporan," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Cecep, selama syarat uji formalnya terpenuhi dan pelapornya jelas, maka Bawaslu akan memproses laporan yang masuk.  


Editor : Ahmad Sayuti