INILAHKORAN, Ngamprah - Bagi seluruh umat muslim, Al Quran merupakan sebuah petunjuk kehidupan.
Al Quran merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Adapun fungsi Al Quran tercantum pada surat-surat di dalamnya, antara lain sebagai petunjuk bagi seluruh manusia, sebagai pemisah antara hak dan batil, sebagai obat, sebagai nasihat dan masih banyak yang lain.
Melihat pentingnya Al Quran sebagai pondasi kehidupan, maka pemahaman akan Al Quran tersebut perlu ditanamkan sejak dini.
Salah satunya seperti yang dilakukan
SMPN 3 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menggaungkan program Q-Hati, yakni
literasi Al Quran-Hafal SMP Negeri 3 Ngamprah.
Guru
SMPN 3 Ngamprah, Nenden Lia Amalia menjelaskan, program Q-Hati (
literasi Al Quran-Hafal SMP Negeri 3 Ngamprah) merupakan kegiatan yang memberikan pemahaman tentang membaca dan bagaimana mengaplikasikan makna dari Al Quran yang dibacakan.
"Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya pelaksanaan
literasi Al Qur'an dalam menumbuhkan karakter budaya baca Al Quran terutama di sekolah umum, karena kegiatan belajar Al-Quran di sekolah umum memiliki waktu yang terbatas," katanya.
Menurutnya, dalam menumbuhkan budaya membaca Al Quran, salah satu kegiatan yang dapat mendukungnya adalah kegiatan
literasi Al Quran yang merupakan program kesiswaan.
"Tujuannya dapat menumbuhkan membaca dan memahami Al Quran dan memberikan pemahaman akhlak kepada siswa dalam pembentukan karakter," tuturnya.
Ia menjelaskan, hadirnya kegiatan
literasi Al Quran yang diprogramkan oleh sekolah menunjukkan bahwa sangat besar perhatian pihak sekolah terhadap penumbuhan karakter dan budaya membaca media
literasi.
"Program
literasi Al Quran merupakan program kegiatan keagamaan yang merupakan bagian dari kegiatan gerakan
literasi sekolah," jelasnya.
Ia menyebut, hal ini tentunya dapat mendorong kesadaran siswa agar terbiasa dalam membaca dan mempelajari Al Quran.
"Kegiatan telah diprogramkan sekolah dan sesuai dengan kurikulum 2013 dimana mengharuskan siswa membaca 15 menit sebelum dimulai sebagai bentuk menanamkan kebiasaan membaca pada siswa dan hal ini diberlakukan pula pada kegiatan
literasi Al Quran," sebutnya.
"Maka dari itu kegiatan ini sangat diapresiasi oleh guru maupun siswa di SMP Negeri 3 Ngamprah," sambungnya.
Lebih jauh ia menjelaskan,
literasi secara luas diartikan sebagai kemampuan berbahasa yang mencakup kemampuan membaca, menulis, menyimak, berbicara, serta kemampuan berfikir yang menjadi bagian dari
literasi.
"Pada dasarnya
literasi berawal sejak diturunkannya wahyu Al Quran yang pertama yaitu 'Iqra' yang berarti bacalah. Istilah
literasi selalu terkait dengan kemampuan membaca dan menulis," jelasnya.
Berkaitan dengan hal ini, sambung dia, makna
literasi secara luas dijelaskan pula dalam Al Quran yang menunjukkan bahwa
literasi dan Al Quran sangat berkaitan lantaran
literasi merupakan bagian dari pembelajaran Al Quran.
"Selain itu
literasi Al Quran merupakan bagian dari program gerakan
literasi sekolah (GLS)," ujarnya.
Ia menyebut, program
literasi Al Quran juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan budaya membaca Al Quran dan penumbuhan budi pekerti siswa.
"Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, Bagian Peningkatan Potensi Diri Peserta Didik Secara Umum Utuh," bebernya.
Pada peraturan tersebut, tambah dia, hal pokok yang tertuang adalah keharusan bagi siswa untuk membaca buku 4 non-teks pelajaran selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai.
Kegiatan ini dilakukan agar disekolah-sekolah memiliki gerakan yang positif dalam penumbuhan budi pekerti salah satunya melalui budaya baca. Hal tersebut berlaku pula dalam pembiasaan membaca Al Quran bagi umat muslim," pungkasnya.*** (agus satia negara).