Besok Kembali Gelar Unjuk Rasa, Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Penetapan UMK 2024

Rencananya, Kamis 14 Desember 2023 besok buruh akan kembali menggelar demo di Gedung Sate. Tuntutannya, meminta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bisa melakukan revisi penetapan UMK 2024.

Besok Kembali Gelar Unjuk Rasa, Buruh Minta Bey Machmudin Revisi Penetapan UMK 2024
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengungkapkan, demo dilakukan selama dua hari yakni pada 14-15 Desember 2023. Selain menggeruduk Gedung Sate untuk menemui Bey Machmudin, para buruh juga bakal menggelar aksi di Kantor Disnakertrans Jabar, mengenai revisi penetapan UMK 2024. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Rencananya, Kamis 14 Desember 2023 besok buruh akan kembali menggelar demo di Gedung Sate. Tuntutannya, meminta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bisa melakukan revisi penetapan UMK 2024.

Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengungkapkan, demo dilakukan selama dua hari yakni pada 14-15 Desember 2023. Selain menggeruduk Gedung Sate untuk menemui Bey Machmudin, para buruh juga bakal menggelar aksi di Kantor Disnakertrans Jabar, mengenai revisi penetapan UMK 2024.

Roy Jinto mengatakan, aksi ini merupakan upaya dari para buruh agar Bey Machmudin bisa melakukan revisi keputusannya terkait UMK 2024. Sebab tidak sesuai dengan rekomendasi usulan dari kabupaten/kota, dimana rerata mengajukan kenaikan hingga 15%.

Baca Juga : KONI Jabar Beri Bekal Atlet Berprestasi Ilmu Kewirausahaan

"Kami juga menuntut PJ Gubernur Bey Machmudin menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Pak Ridwan Kamil," kata Roy Jinto, Rabu 13 Desember 2023.

Roy melanjutkan, aksi yang akan dilakukan besok sebagai aksi lanjutan sebelumnya dan aksi persiapan untuk mogok daerah yang akan dilakukan oleh buruh Jawa Barat.

"Buruh Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan UMK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur karena kenaikkan menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi hanya Rp13 ribu," terangnya.

Baca Juga : Kembangkan Jawa Barat, Pemprov dan Inggris Buka Banyak Potensi Kerjasama

Dia menjelaskan, angka kenaikan Rp13 ribu tidak bisa memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli buruh yang terus merosot, karena harga kebutuhan pokok yang terus naik. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani