Betulkah Ada Duit Korupsi PT DI Mengalir ke Orang Setneg?

KPK mengonfirmasi empat saksi tentang adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback atau imbalan balik kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Betulkah Ada Duit Korupsi PT DI Mengalir ke Orang Setneg?

INILAH, Jakarta - KPK mengonfirmasi empat saksi tentang adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback atau imbalan balik kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Sebelumya pada Rabu (27/1), KPK telah memeriksa empat saksi  dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI pada 2007-2017.

"Melalui keterangan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak tertentu di Sekretariat Negara terkait pengadaan pesawat di Setneg," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Baca Juga : Kabar Duka, Pegawai KPK Meninggal karena Covid-19

Adapun empat saksi itu diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).

Mereka yang diperiksa, yakni Manajer Pemasaran ACS PT DI 2013-2017 dan mantan Manajer Penjualan ACS Wilayah Domestik PT DI 2017-2018, Kemal Hidayanto, mantan Manajer Penagihan PT DI 2016-2018, Achmad Azar, GM SU ACS PT DI pada 2017, Teten Irawan, dan mantan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara 2006-2015, Suharsono.

KPK telah mengumumkan Saleh sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI itu pada 22 Oktober 2020. Ia diduga melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga : Pasien Korban Malapraktik RS Telogorejo Semarang Diduga Di-Covid-kan

Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI pada 2014-2019, Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata.

Halaman :


Editor : Zulfirman