Betulkah Ada Duit Korupsi PT DI Mengalir ke Orang Setneg?

KPK mengonfirmasi empat saksi tentang adanya dugaan penerimaan sejumlah dana sebagai kickback atau imbalan balik kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara dari PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Betulkah Ada Duit Korupsi PT DI Mengalir ke Orang Setneg?

Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI, Budi Santoso, dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI, Irzal Rinaldi Zailani, statusnya sudah menjadi dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Dalam konstruksi disebut Santoso menerima kuasa dari Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.

Selain itu, Santoso memerintahkan kepala Divisi Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.

Baca Juga : Andai Bansos tak Dikorupsi, Kemiskinan Makin Kecil

Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar Amerika Serikat, sedangkan Santoso diduga menerima aliran dana Rp686.185.000.

Halaman :


Editor : Zulfirman