Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Sore Ini

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB.

Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Sore Ini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 15.00 WIB./antarafoto

Sehari sebelumnya, tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kamis (11/8), mulai pukul 11.00 selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis malam.

Baca Juga : Anggota Brimob Datangi Bareskrim Lagi, Bawa Barang Bukti Ferdy Sambo Cs?

Dalam keterangannya, FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melalukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.***

Baca Juga : Soal Motif Penembakan Brigadir J, Kapolri: Terbuka Saat Persidangan

Halaman :


Editor : JakaPermana