Bima Akan Digugat Soal Pencopotan Kepsek SDN Cibeureum 1

Kuasa Hukum Kepsek SDN Cibeureum 1, Dwi Arsywendo mengatakan, kliennya akan melakukan perlawanan terhadap keputusan tersebut.

Bima Akan Digugat Soal Pencopotan Kepsek SDN Cibeureum 1

Dwi melanjutkan, atas hal tersebut, kliennya tiba-tiba dibenci oleh semua guru-guru dan disebut otoriter. Bahkan hingga guru-guru kompak berkomplot hingga membuat petisi menginginkan kliennya dicopot sebagai Kepala SDN Cibereum 1.

"Kami telah melaporkan hal tersebut kepada Disdik Kota Bogor pada 7 September 2023, akan tetapi Disdik tidak ada tindak lanjutnya hingga saat ini," tambahnya.

Ia juga menyinggung mengenai adanya pengarahan siswa demonstrasi, sudah dilaporkan oleh pihak Komite sekolah ke KPAID Kota Bogor.

"Dan mengenai uang yang dituduhkan hasil pungli tersebut dipergunakan untuk kegiatan In House Training (IHT) bukan untuk kepentingan pribadi, di mana saat itu SDN Cibereum 1 harus menyelenggarakan kegiatan tersebut karena sudah di-deadline akan tetapi dana untuk kegiatan tersebut belum bisa dicairkan," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti