BPJAMSOSTEK Fokus Pada Pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Direksi baru BPJAMSOSTEK akan fokus pada pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagaimana yang diamanatkan UU Cipta Kerja.

BPJAMSOSTEK Fokus Pada Pelaksanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

“Kami berharap hal ini dapat lebih ditingkatkan hingga mencapai titik maksimal bagi kesejahteraan pekerja Indonesia, terutama dalam aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi serta manajemen layanan manfaat," ujar Iene.
 

Halaman :


Editor : Bsafaat