BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun Bayar Utang

BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar klaim terhadap sejumlah rumah sakit yang telah jatuh tempo.

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp11 Triliun Bayar Utang

INILAH, Bandung - Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Sindy Agustin mengatakan BPJS Kesehatan telah menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun.

Dana itu, dikeluarkan untuk membayar utang jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. BPJS Kesehatan, juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada FKTP.

"Tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out," kata Sindy di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Selasa (16/4/2019).

Dijelaskan dia, urutan pembayaran disesuaikan dengan catatan yang ada di BPJS Kesehatan. Rumah sakit yang terlebih dahulu menuntaskan berkas dengan lengkap, akan diproses terlebih dahulu. "Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini, dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan serta semua pihak yang terkait," ucapnya.

Sambung dia, setiap tanggal 15 merupakan jatuh tempo pembayaran kapitasi untuk FKTP. Karenanya, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan di hari selanjutnya.

"Kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dahulu. Namun kami pastikan, kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dapat dilakukan hari ini," ujar dia.

Dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepafa fasilitas kesehatan, diharapkan dia pihak fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai yang tertuang dengan regulasi.

Besar harapan dia, pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. "Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah," ucapnya.

Sindy menambahkan, bahwa program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan menciptakan lapangan pekerjaan.

"Ke depan, Insya Allah pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami juga memohon maaf serta apresiasi atas kerjasama," tandas dia.


Editor : Ghiok Riswoto