BPK Minta Temuan di Pemkab Cirebon Segera Diselesaikan, Temuan Apa?

BPK menemukan sejumlah catatan pada anggaran Kabupaten Cirebon tahun 2020. Temuan itu terutama pada laporan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

BPK Minta Temuan di Pemkab Cirebon Segera Diselesaikan, Temuan Apa?
Bupati Cirebon Imron Rosyadi. (maman suharman)

INILAH, Cirebon - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah catatan pada anggaran Kabupaten Cirebon tahun 2020. Temuan itu terutama pada laporan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang mana sejumlah sekolah belum melaporkan secara lengkap.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, dari hasil temuan tersebut, BPK mengembalikan catatan tersebut ke sejumlah dinas yang dinilai belum lengkap. "Setelah itu, catatan-catatan dikasihkan lagi ke dinas," kata Imron, Selasa (2/3/2021)

Menurutnya, setelah dikembalikan ke sejumlah dinas, nantinya BPK akan memberikan jawaban dan memberikan penilaian. "Kalau kita lihat catatannya tidak begitu signifikan. Pokoknya masih bisa diperbaiki. Saya juga belum tahu berapa nilainya totalnya," ucap Imron.

Baca Juga : Sembilan Kader Partai Demokrat Berpeluang Diusung di Pilgub Jabar 2024

Ketika ditanya, SKPD mana saja yang temuan BPK-nya dinilai besar, Imron enggan menyebutkan. Pada prinsipnya, BPK memberikan saran untuk segera diperbaiki dan dikembalikan ke kas daerah.  "Tadi tidak disebutkan oleh BPK soal SKPD-nya tapi hanya dijelaskan secara global saja. Tapi ya harus cepat diperbaiki dan dikembalikan ke kas daerah," jelas Imron.

Khusus untuk pelaporan BOS, memang BPK menyatakan langsung, ada banyak kesalahan. Meskipun dana tersebut dari pusat, namun tetap saja pelaporannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Imron menyebut, banyak temuan BPK yang menyatakan masih ada kekurangan dalam pelaporan dana BOS.

"Laporannya kan langsung dari pusat, ternyata laporan di sini banyak yang kurang. Padahal pelaporan dana BOS juga harus dilaporkan ke Kabupaten Cirebon, walaupun kucuran dananya dari pemerintah pusat.  Semua perbaikan dikasih waktu setengah bulan," pungkasnya. (maman suharman)

Baca Juga : Biar Nggak Mangkrak, Tahun Depan Rp25 M untuk GOR Watubelah


Editor : suroprapanca