Bupati Bandung Salurkan DBH Panas Bumi Rp18 M ke 48 Desa

Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung mendapat bantuan keuangan khusus APBN 2024 berupa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi dengan total Rp18 miliar. 

Bupati Bandung Salurkan DBH Panas Bumi Rp18 M ke 48 Desa
Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung mendapat bantuan keuangan khusus APBN 2024 berupa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi dengan total Rp18 miliar. /Dani Rahmat Nugraha

Selain itu Dadang juga berharap agar perusahaan panas bumi di Kabupaten Bandung turut mendukung Program Bedas Caang Baranang yang disekitar WKP dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Bupati menyebut hingga kini masih dibutuhkan 3.000 titik rumah warga yang membutuhkan aliran listrik.

Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bandung mencatat, DBH Panas Bumi untuk tahun 2024 terbesar didapatkan Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan dari WKP Wayang Windu atau Star Energy sebesar Rp1,3 miliar. Disusul Desa Laksana Kecamatan Ibun WKP Darajat Pertamina Geothermal Kamojang, yang menerima lebih dari Rp1 miliar. 

"Desa yang lainnya rata-rata mendapat 490 juta sampai Rp285 juta. Kemudian di WKP Patuha dari Geodipa Energi untuk Desa Sugihmukti Kecamatan Pasirjambu sebesar Rp190 juta," sebut Kabag SDA Setda Kab Bandung Rusli Baijuri.

Baca Juga : Antisipasi Bencana, Diskar PB Kota Bandung Siagakan Personil

Alokasi bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin pengelola panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi.

Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan saat ini terbesar di Indonesia. Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang Kecamatan Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Kabupaten Bandung dan 10,75 persen Garut), kemudian WKP Darajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW (9,24 persen Bandung 90,76 persen Garut).

Lalu WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100 persen Kabupaten Bandung), WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100 persen Bandung), dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).(rd dani r nugraha)***

Baca Juga : KPU Kota Bandung Klaim Tidak Ada Pemilih Kategori ODGJ pada Pemilu 2024

Halaman :


Editor : JakaPermana