KPU Kota Bandung Klaim Tidak Ada Pemilih Kategori ODGJ pada Pemilu 2024

KPU Kota Bandung memastikan tidak ada keikutsertaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Pemilu 2024.

KPU Kota Bandung Klaim Tidak Ada Pemilih Kategori ODGJ pada Pemilu 2024
Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan pihaknya tidak memiliki data untuk pemilih kategori ODGJ pada Pemilu 2024 seiring dipindahkannya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) ke Kabupaten Bandung Barat (KBB). (yogo triastopo)

INILAHKORAN, Bandung - KPU Kota Bandung memastikan tidak ada keikutsertaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Pemilu 2024.

Sebab, Ketua KPU Kota Bandung Suharti mengatakan pihaknya tidak memiliki data untuk pemilih kategori ODGJ pada Pemilu 2024 seiring dipindahkannya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) ke Kabupaten Bandung Barat (KBB).

"Untuk Kota Bandung pada Pemilu 2024 nanti tidak ada pemilih dengan kategori ODGJ. Kita (KUP Kota Bandung) tidak memiliki data, karena rumah sakitnya dipindah ke Bandung Barat," kata Suharti, Rabu 27 Desember 2023.

Baca Juga : Belanja Dari Internet, Pria Asal Bekasi Tanam 30 Lebih Pot Berisi Ganja

Sementara itu, KPU Kota Bandung dituturkannya masih menunggu kelengkapan logistik Pemilu 2024. Bila sesuai rencana, pihaknya akan menerima surat suara presiden pada 29 Desember.

"Rencana di 29 Desember, tapi kita belum tahu pastinya kapan. Selain itu, kita juga akan melaksanakan sortir lipat di awal tahun. Kita juga masih menunggu surat suara DPD, DPRD kota dan formulir lainnya," ucapnya.

Suharti menambahkan, pembukaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tengah berlangsung. Sementara penetapannya dilakukan pada 30 Desember dan pelantikan di Januari 2024. 

Baca Juga : BNN : Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Menurun 0,02 Persen

Sebelumnya, KPU Jabar menyebut ada sekitar 32.000 lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu akan ikut andil dalam memberikan suara pada Pemilu 2024.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani