Bupati  Cirebon Terjun Langsung Pantau PPKM Darurat

Bupati Cirebon Imron terjun langsung memantau penindakan pelanggaran prokes pada masa PPKM Darurat, Selasa (7/7/2021). Bertempat di markas Damkar Kabupaten Cirebon, Imron memantau langsung razia masker dan pelanggaran prokes lainnya. Bahkan, Imron juga ikut melakukan teguran dan sosialisasi.

Bupati  Cirebon Terjun Langsung Pantau PPKM Darurat
Foto: Maman Suharman

Tercatat, denda yang diterapkan hanya Rp30 ribu bagi semua pelanggar prokes yang tidak memakai masker. Mereka langsung disidang tipiring oleh hakim PN Cirebon. Uang pembayaran dendanya pun langsung disetor ke BJB yang standy dilokasi.

"Awalnya saya kaget dan takut. Soalnya ada kabar bisa di denda sampai lima ratus ribu. Alhamdulillah dendanya terjangkau. Tapi cukuplah sekali ini saja, kedepan saya akan patuhi prokes," tukas salah seorang pelanggar prokes yang enggan disebutkan namanya. (Maman Suharman)

Baca Juga : Pemkot Depok Komitmen Dukung Kemajuan UMKM

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani