Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Cangkuang Utamakan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif

Guna mencegah terjadinya berbagai pelanggaran di masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Cangkuang Kabupaten Bandung, mengedepankan dan melakukan pencegahan dan strategi pengawasan partisipatif. Disamping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Cangkuang Utamakan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif
Panwascam) Cangkuang Kabupaten Bandung, mengedepankan dan melakukan pencegahan dan strategi pengawasan partisipatif. Disamping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

Zezen menambahkan, upaya pencegahan lainnya yang dilakukan adalah dengan melakukan berbagai sosialisasi pencegahan dan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak seperti komunitas, forum RW, ibu-ibu pengajian, Dewan Masjid, Karang Taruna, kaum perempuan hingga bekerjasama dengan Forkopimcam Kecamatan Cangkuang

"Salah satu strategi kami untuk menekan terjadinya pelanggaran adalah dengan strategi pengawasan partisipatif. Kami edukasi masyarakat dan juga melibatkan mereka untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan pemilu dan mendorong mereka untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran. Strategi ini cukup efektif," katanya. 

 Kordiv HP2HM Andryka Salman menambahkan,  pihaknya hingga saat ini belum menemukan atau mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye, baik terkait netralitas ASN dan Kepala Desa maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan pelaksana kampanye atau pun caleg.

Baca Juga : Akademisi Bilang Kebijakan Bansos Mutlak Dibutuhkan, Kalau Perlu Nilainya Ditambah

"Ini membuktikan bahwa upaya pencegahan yang kami lakukan, mudah-mudahan berhasil. Kami juga mengimbau agar pelaksana kampanye dapat menyampaikan surat pemberitahuan minimal H-1 sebelum kampanye," ujarnya.(rd dani r nugraha)***

Halaman :


Editor : JakaPermana