Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Cangkuang Utamakan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif

Guna mencegah terjadinya berbagai pelanggaran di masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Cangkuang Kabupaten Bandung, mengedepankan dan melakukan pencegahan dan strategi pengawasan partisipatif. Disamping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

Cegah Pelanggaran Kampanye, Panwascam Cangkuang Utamakan Fungsi Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif
Panwascam) Cangkuang Kabupaten Bandung, mengedepankan dan melakukan pencegahan dan strategi pengawasan partisipatif. Disamping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

INILAHKORAN,Soreang- Guna mencegah terjadinya berbagai pelanggaran di masa kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Cangkuang Kabupaten Bandung, mengedepankan dan melakukan pencegahan dan strategi pengawasan partisipatif. Disamping mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat terhadap para peserta pemilu atau pelaksana kampanye.

Ketua Panwaslu Kecamatan Cangkuang, Mohammad Zezen Zainal mengatakan, upaya pencegahan ini merupakan ikhtiar untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Karena, tahapan kampanye dapat dikategorikan sebagai salah satu tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran, mulai terjadinya pelanggaran administratif hingga pelanggaran pidana pemilu.

"Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan. Diantaranya dengan memberikan imbauan langsung kepada pelaksana kampanye maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye, baik melalui surat imbauan ataupun lainnya," kata Zezen didampingi  Kordiv HP2HM Panwascam Cangkuang Andryka Salman, di Sekertariat Panwascam Cangkuang, Jumat 22 Desember 2022.

Baca Juga : Lewat Bandung Menagih Janji, Musisi dan Politisi Suarakan Kemerdekaan Palestina

Dikatakan Zezen, diantaranya, Panwascam Cangkuang telah menyampaikan surat imbauan netralitas ASN kepada berbagai instansi pemerintah, sekolah hingga Puskesmas. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan surat imbauan netralitas kepada Kepala Desa, perangkat desa dan BPD.

"Surat imbauan tersebut disampaikan kepada para pihak yang dilarang ikut serta dalam kampanye, agar mereka tetap menjaga netralitasnya selama tahapan kampanye berlangsung," ujarnya.

Zezen menyebutkan,  surat imbauan pencegahan juga disampaikan kepada tim kampanye, pelaksana kampanye hingga para caleg maupun tim capres yang akan melaksanakan kampanye di wilayah Cangkuang agar melaksanakan kampanye sesuai aturan.

Baca Juga : Debat Cawapres Malam Nanti Diprediksi Akan Berjalan Menarik

"Kami melakukan pencegahan pelanggaran dengan mengimbau agar tim kampanye atau pelaksana kampanye tidak melibatkan pihak-pihak yang dilarang ikut serta, tidak menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya alias money politics hingga larangan berkampanye di tempat-tempat yang dilarang menurut aturan," ujarnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana