Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas, Tinggal 2 Hari

Pemerintah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Sebelumnya tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari dengan pertimbangan untuk pencegahan penularan COVID-19 di masyarakat yang diakibatkan oleh mobilitas warga pada hari libur.

Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas, Tinggal 2 Hari
istimewa

Menurut dia ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan di tiap selesai libur panjang karena mobilitas masyarakat cenderung naik, dan program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong lima hari dari tujuh hari yang ada," kata Menko PMK.

Pengurangan hari libur itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker, Asops Kapolri dan Pejabat Eselon 1 K/L terkait. (inilah.com)

Baca Juga : KPK Panggil Pejabat KKP

Halaman :


Editor : JakaPermana