Dampak BBM Bersubsidi Naik, Tarif Angkot di KBB Bakal Naik

Kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia berdampak ke semua sektor. Khususnya, para pelaku usaha angkutan umum.

Dampak BBM Bersubsidi Naik, Tarif Angkot di KBB Bakal Naik
Kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia berdampak ke semua sektor. Khususnya, para pelaku usaha angkutan umum./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Kebijakan pemerintah pusat yang menaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia berdampak ke semua sektor. Khususnya, para pelaku usaha angkutan umum.

Menyikapi persoalan tersebut, Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan duduk bersama guna menentukan tarif baru angkutan umum.

Ketua Organda KBB Asep Dedi Setiawan mengatakan, hasil dari rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap 31 trayek angkutan umum. 

"Kenaikan BBM ini sangat memberatkan kita. Jadi kita sudah duduk bersama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian tarif," katanya saat dihubungi, Senin 5 September 2022.

Ia menyebut, pihak telah mengajukan kenaikan tarif angkutan umum rata-rata sebesar 30 persen di seluruh trayek di Bandung Barat. 

Menurutnya, berdasarkan perhitungan tersebut, kenaikan tarif berkisar antara Rp 4.000- Rp 5.000.

"Misalnya Padalarang-Cikalongwetan sekarang  Rp13.000 eksistingnya. Kalau naik 30 persen nanti jadi sekitar Rp17.000," tuturnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana