Dewa Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Terjerat Kasus Sabu-sabu, Imam Ustadi Malu

Tak terperikan rasa malu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi. Pasalnya, AM alias Dewa, anak buahnya tersangkut sabu.

Dewa Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Terjerat Kasus Sabu-sabu, Imam Ustadi Malu
Imam Ustadi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon merasa malu ulah anak buahnya AM alias Dewa terjerat kasus sabu-sabu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Danu Raditya Atmaja, Minggu lalu menyebutkan penangkapan tersangka dilakukan Jumat 22 Oktober 2021, sekitar pukul  21.00 WIB.

Anggota Satuan Narkoba Polresta Cirebon mendatangi rumah tersangka yang di Jalan. Melati IV Kelurahan Tukmudal, Kecamata Sumber, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka Dewa, polisi berhasil mengamankan banyak barang bukti yang cukup mencengangkan.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Oknum Pegawai Dishub Cirebon, Tersangka AM Beli Sabu di Bandung

“Barang buktinya banyak sekali. Tersangka kami jerat dengan pasal memiliki, menguasai, serta menyimpan barang berupa narkotika jenis sabu-sabu. Ini sesuai dengan pasal  112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika,” ungkap Danu.

Barang bukti yang dimaksud Kasat Narkoba adalah satu bungkus besar plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,13 gram.

Lalu ditemukan tiga bungkus kecil plastik klip bening berisikan kristal putih yang duga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,08 gram.

“Kami juga menemukan 16 pipet kaca, tujuh pack plastik klip bening, tujuh sendok terbuat dari sedotan plastik, lima pack sedotan plastik, dan satu timbangan elektrik," jelasnya.


Editor : inilahkoran