Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar, Warga Ngamprah KBB ini Sampaikan Pesan Miris ke Keluarga
Maksud hati mengadu nasib di negeri orang, namun takdir berkata lain. Itulah ungkapan yang kini tengah menggambarkan Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditawarkan LPK KLCI, Sukabumi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Maksud hati mengadu nasib di negeri orang, namun takdir berkata lain. Itulah ungkapan yang kini tengah menggambarkan Wildan Rohdiawan (36) warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditawarkan LPK KLCI, Sukabumi.
Wildan diduga menjadi salah satu korban penipuan lowongan kerja yang dipekerjakan sebagai scammer atau penipu online di Myawaddy, Myanmar yang diketahui merupakan daerah rawan konflik.
Dikirimnya sejumlah pesan yang menjelaskan kondisi Wildan di Myawaddy membuat khawatir keluarga dan berharap Wildan bisa dipulangkan dalam keadaan selamat.
"Dalam setahun terakhir sampai hari ini kami terus berjuang agar kakak saya (Wildan) bisa dipulangkan dalam kondisi selamat," ungkap Yulia Rosiana (34), adik korban saat dikonfirmasi pada Selasa 6 Februari 2024.
Yulia menuturkan, awalnya Wildan dijanjikan akan bekerja di Korea sehingga mengikuti pelatihan bahasa di LPK KLCI, Sukabumi. Namun, usai lulus mengikuti pelatihan, Wildan ternyata tidak diberangkatkan pada tahun 2020 lantaran terjadi pandemi Covid-19.
Akhirnya, Wildan pun memutuskan untuk menjadi guru honorer di KBB.
"Pada tahun 2021 pihak sekolah (LPK KLCI) kembali menawarkan Wildan untuk bekerja di Korea," tuturnya.
"Tapi diminta uang Rp20 juta, kami siapkan ke pihak sekolah kita kirimkan uangnya, tapi gak kunjung berangkat," sambungnya.
Kemudian, pada tahun 2022 Wildan baru mendapat kabar bisa segera bekerja di luar negeri namun bukan di Korea Selatan seperti yang dijanjikan.
Meski begitu, Wildan tetap berangkat karena perusahaan di Thailand itu disebut masih beririsan dengan perusahaan di Korea Selatan.
"Akhirnya kakak saya setuju November 2022 berangkat ke Thailand. Kalau kami tahunya di sana sampai komunikasi akhirnya gak lancar. Kami minta foto, video kakak gak pernah kirim," ucapnya.
Usai berbulan-bulan tidak ada kabar, sambung Yulia, sang kakak akhirnya memberikan kabar yang membuat keluarga kaget lantaran Wildan minta dipulangkan namun dengan syarat harus menebusnya uang sebesar Rp150 juta.
"Setelah itu komunikasi kembali terputus yang membuat keluarga semakin khawatir," ungkapnya.
Dua pekan berlalu, terang Yulia, sang kakak kembali mengirimkan pesan berupa share lokasi dan pada saat dicek Wildan ternyata bukan di Thailand seperti yang diketahui keluarga selama ini melainkan di Myawaddy, Myanmar.
Bahkan, yang lebih menganggetkan, Wildan bercerita melalui pesan singkat sudah mendapat perlakuan tak manusiawi dari perusahaan tersebut.
"Yang disampaikan kakak, di perusahan pertama gak ada libur, kerja 20 jam. Kalau lagi kerja ketahuan tidur dihukum dengan cara dipukul, kadang sit up, dijemur itu paling ringan," sebutnya.
"Paling parah disetrum, sudah banyak penyiksaan. Jadi kakak dipaksa jadi scammer," tambahnya.
Yulia mengaku, pihak keluarga akhirnya meminta bantuan ke berbagai pihak dari mulai Polda, Bareskrim Polri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan harapan Wildan bisa segera dipulangkan.
"Terakhir komunikasi itu 25 Januari 2024 ada chat terakhir mengatasnamakan kakak saya. Tapi gak tau kakak saya atau perusahaan," ujarnya.
"Isinya kalau keluarga gak kirim uang, kakak kami akan dipenjara dibawah tanah. Posisinya itu kakak saya udah di perusahaan kedua, karena dijual sama perusahaan pertama," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana


