Pengadilan Tinggi Bandung Massifkan Sosialisasi Proses Peradilan Berbasis Elektronik

Pengadilan Tinggi Bandung bakal memassifkan sosialisasi proses peradilan berbasis elektronik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pengadilan Tinggi Bandung Massifkan Sosialisasi Proses Peradilan Berbasis Elektronik
Kepala Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik usai melaksanakan sidang pleno tahunan 2023 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa 6 Februari 2024 mengatakan sosialisasi proses peradilan berbasis elektronik secara aktif terus dilakukan di seluruh wilayah pengadilan Bandung. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Tinggi Bandung bakal memassifkan sosialisasi proses peradilan berbasis elektronik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik usai melaksanakan sidang pleno tahunan 2023 di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa 6 Februari 2024 mengatakan sosialisasi proses peradilan berbasis elektronik secara aktif terus dilakukan di seluruh wilayah pengadilan Bandung.

Syahrial menyebut, wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung saat ini meliputi sembilan kota dan 18 kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Barat, terbagi dalam 23 Satuan Kerja Pengadilan Negeri/Pengadilan Tingkat Pertama, terdiri dari 2 Pengadilan Negeri Klas IA Khusus, 6 Pengadilan Negeri Klas IA, 11 Pengadilan Negeri Klas IB dan 4 Pengadilan Negeri Klas II. 

Baca Juga : Catat 55 Pelanggaran Administrasi Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cimahi Sarankan Hal ini

Menurutnya, proses peradilan berbasis elektronik dilakukan karena pihaknya menginginkan proses pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pesatnya arus teknologi informasi.

“Inovasi itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tidak ada lagi yang dikenal dengan apa hal-hal yang di luar daripada kasus yuridis,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat, skema ini juga akan memberi manfaat serupa bagi petugas maupun pejabat peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Rampungkan Jalan LLRE Martadinata Bebas Kabel Udara

“Kenapa saya sebutkan demikian, tidak perlu dia harus datang ke kantor kalau jauh. Sehingga menimbulkan apa masyarakat menjadi tidak lagi cepat. Tapi menunggu memerlukan biaya besar Padahal biayanya harus lebih kecil, kemudian juga waktu serta proses yang harus betul-betul menyentuh masyarakat. tahun 2024 kita sudah punya rencana kerja untuk itu,” imbuhnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani