Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan
Seorang oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung terancam dipolisikan seorang pengusaha kain karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah.
"Namun begitu saya minta pembayaran, dia malah tanpa kabar. Dihubungi susah, ponselnya tidak aktif," ujarnya
Bebeng menduga barang-barang berupa ratusan rol kain konveksi itu diduga dijual kembali oleh Kades itu untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai kepala desa.
Setahun lalu, oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin ini sempat bertemu dan membuat surat perjanjian dengan Bebeng dan berjanji akan bertanggung jawab mengembalikan uang setelah ia menjadi kepala desa. Namun ternyata hingga kini, kata dia, oknum Kades itu terus menghindar dan tidak mau bertanggung jawab.
Baca Juga : Lakukan Pembinaan, Dishub KBB Tes Urine Puluhan Sopir Angkot Cililin-Cimahi
Bebeng ini mengatakan, pihaknya akan melaporkan oknum Kades itu kepada pihak kepolisian jika dalam waktu 3x24 jam, jika oknum Kades itu tak juga menunjukkan itikad baik akan mengembalikan barang atau mengganti kerugian Bebeng senilai Rp200 juta.
"Saya benar-benar merasa ditipu oleh oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin ini. Saya sudah habis kesabaran sama dia. Uang saya Rp200 juta sampai sekarang tidak jelas sama dia," katanya
Akibat ulah oknum Kades yang tidak bertanggung jawab tersebut, istri Bebeng sampai dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami depresi. Karena terus ditagih oleh pabrik yang menyuplai barang ke toko milik Bebeng. Padahal barang Bebeng, dilarikan oleh oknum Kades.
Baca Juga : Pemkot Bandung Bertekad Berikan Layanan Cepat Optimal bagi Warga
"Kalau pabrik mah kan enggak mau tahu. Mereka nagih pembayarannya ke saya. Padahal barang saya dibawa oknum Kades yang sampai sekarang tidak ada kabar beritanya dan tidak mau bertanggung jawab. Istri saya sampai dirawat," katanya
Halaman :