Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan

Seorang oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung terancam dipolisikan seorang pengusaha kain karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan senilai ratusan juta rupiah.

Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung Terancam Dipolisikan
Lantaran diduga melakukan penipuan, oknum Kades di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung itu hendak dilaporkan seorang pengusaha bernama Bebeng (58), warga Jalan Dulatip, Kota Bandung. (ilustrasi)

Sebelum berencana melaporkan oknum Kades itu, korban sebenarnya sering berusaha menemuinya untuk meminta mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan ia berkali-kali menugaskan kuasa hukumnya atau pun datang sendiri untuk menemui oknum Kades ini rumahnya maupun di kantor desa. 

"Saya datangi ke Kantor Desa pun terus menghindar, selalu dibilang tidak ada. Ke rumahnya apa lagi. Ini seperti sudah tidak ada itikad baik. Minggu kemarin pun saya sudah dua kali datang, tapi tidak kelihatan batang hidungnya," ujarnya.

Bahkan, karena merasa terus dipermainkan, Bebeng sempat mendatangi suami dan anak dari oknum Kades ini. Tujuannya meminta pertanggungjawaban. Namun sayangnya sang suami pun sama-sama tidak memiliki itikad yang baik untuk bertanggung jawab.

Baca Juga : Pemkot Bandung Sabet Juara II Asset Award 2023 di Level Jabar

"Saya tunggu 3x24 jam oknum Kades itu untuk menunjukkan itikad baik, kalau tidak ada, terpaksa saya akan bertindak tegas melapor ke Polda," katanya.

Bebeng juga meminta Bupati Bandung Dadang Supriatna serta Camat Kutawaringin menindak tegas secara administratif dan kode etik oknum Kades yang diduga melakukan aksi penipuan dan menggelapkan uang dan barang miliknya senilai Rp 200 juta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan atau klarifikasi dari pihak oknum Kades tersebut.

Baca Juga : Diusulkan Menjadi Pj Wali Kota Bandung, Dedi Supandi Beri Respon Begini

Beberapa kali didatangi ke rumahnya d Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung untuk diminta konfirmasi, tak ada seorang pun yang membukakan pintu gerbang rumahnya yang setinggi dua meter tersebut. Begitu pun saat didatangi ke Kantor Desa oknum Kades ini  selalu tidak ada di tempat. 


Editor : Doni Ramdhani