Dinkes Kabupaten Cirebon Tutup Mulut  Masalah Proyek Antropometri

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih belum memberikan klarifikasi terkait proyek pengadaan antropometri senilai Rp22 miliar

Dinkes Kabupaten Cirebon Tutup Mulut  Masalah Proyek Antropometri

INILAHKORAN, Cirebon - Sampai saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih belum memberikan klarifikasi terkait proyek pengadaan antropometri senilai Rp22 miliar.  

Salah satu pegiat sosial  Kabupaten Cirebon menyayangkan sikap Dinkes tersebut. Seharusnya, pemberitaan di beberapa media yang masih mempertanyakan mekanisme lelang itu, segera ditanggapi.

"Kami sangat menyayangkan sikap Kadinkes, Sekdis dan PPK yang tidak segera melakukan klarifikasi. Pemberitaan terkesan liar karena memang tiga pejabat itu enggan memberikan keterangan," kata Sekretaris Repdem Kabupaten Cirebon, Warsono Semaun, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga : Job Fair, Potensi Tekan Angka Pengangguran

Warcono menjelaskan, pihaknya ingin mempertanyakan, siapa pemenang lelang tersebut. Pasalnya, ada kejanggalan ketika ada kabar, pengumuman pemenang di tanggal 23 Mei. Harusnya, ketika sudah ada pemenang lelang, tidak boleh menerima lagi ekspos bebera vendor. Tapi kenyataannya diatas tanggal 23 Mei, masih ada vendor yang melakukan ekspos.

"Kalau sudah ada pemenang, kenapa Dinkes masih menerima ekspos. Harusnya, ya sudah stop saja dong. Dan sampai sekarang kabarnya Kadinkes belum mau tanda tangan kontrak. Ini ada apa sebetulnya," ungkapnya.

Selain itu lanjutnya, Redpem kembali mendapat informasi baru, bahwa tanggal 1 Juni sudah ada klik lagi dari PPK untuk pemenang lelang. Pemenangnya adalah PT. Inovasi Medik Indonesia (Imedin). Namun anehnya, ternyata PT. Imedin, tidak termasuk dalam etalase rekap produk lulus pengujian tekhnis Antropometri Kit yang diterbitkan Kemenkes.

Baca Juga : Potensi Wind Power di Garut Capai 450 Mwe, Akankah Jadi Ikon Baru Garut Van Holland?

"Setelah kami cek di sistim, memang pemenangnya adalah Imedin. Sementara data di kami yang di rekomendasikan Kemenkes hanya delapan perusahaan, dan Imedian tidak termasuk," ungkapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti