Dinkes Kabupaten Cirebon Tutup Mulut Masalah Proyek Antropometri
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih belum memberikan klarifikasi terkait proyek pengadaan antropometri senilai Rp22 miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Sampai saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon masih belum memberikan klarifikasi terkait proyek pengadaan antropometri senilai Rp22 miliar.
Salah satu pegiat sosial Kabupaten Cirebon menyayangkan sikap Dinkes tersebut. Seharusnya, pemberitaan di beberapa media yang masih mempertanyakan mekanisme lelang itu, segera ditanggapi.
"Kami sangat menyayangkan sikap Kadinkes, Sekdis dan PPK yang tidak segera melakukan klarifikasi. Pemberitaan terkesan liar karena memang tiga pejabat itu enggan memberikan keterangan," kata Sekretaris Repdem Kabupaten Cirebon, Warsono Semaun, Rabu 14 Juni 2023.
Warcono menjelaskan, pihaknya ingin mempertanyakan, siapa pemenang lelang tersebut. Pasalnya, ada kejanggalan ketika ada kabar, pengumuman pemenang di tanggal 23 Mei. Harusnya, ketika sudah ada pemenang lelang, tidak boleh menerima lagi ekspos bebera vendor. Tapi kenyataannya diatas tanggal 23 Mei, masih ada vendor yang melakukan ekspos.
"Kalau sudah ada pemenang, kenapa Dinkes masih menerima ekspos. Harusnya, ya sudah stop saja dong. Dan sampai sekarang kabarnya Kadinkes belum mau tanda tangan kontrak. Ini ada apa sebetulnya," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, Redpem kembali mendapat informasi baru, bahwa tanggal 1 Juni sudah ada klik lagi dari PPK untuk pemenang lelang. Pemenangnya adalah PT. Inovasi Medik Indonesia (Imedin). Namun anehnya, ternyata PT. Imedin, tidak termasuk dalam etalase rekap produk lulus pengujian tekhnis Antropometri Kit yang diterbitkan Kemenkes.
"Setelah kami cek di sistim, memang pemenangnya adalah Imedin. Sementara data di kami yang di rekomendasikan Kemenkes hanya delapan perusahaan, dan Imedian tidak termasuk," ungkapnya.
Inilah aku Warcono, yang sebetulnya ingin ditanyakan dan diklarifikasikan langsung kepada pihak Dinkes Kabupaten Cirebon. Dia beralasan, proyek puluhan milyar tersebut harus dilakukan secara transfaran dan memakai mekanisme, tanpa ada kepentingan pihak manapun.
Seharusnya aku Warcono, pihak dinkes tidak keluar dari koridor delapan perusahaan yang direkomendasikan Kemenkes. Dia menyebutkan, ke delapan perusahaan tersebut adalah PT. IDS Medical Sistem Idonesia, PT. Bhakti Bersama, PT. Nutri Sejahtera Utama, PT. Solo Abadi Indonesia, PT. Mandiri Jaya Medika, PT. Sadamaya Graga, PT. Gerlink Utama Mandiri dan Cv. Nuri Tekhnik.
"Wajar kan kami menanyakan masalah ini ke pihak Dinkes. Ini supaya jelas dan mereka memberikan keterangan ke publik. Karena Dinkesnya tutup mulut, ya kami sudah siapkan laporan ke Kejaksaan. Jangan main mainlah dengan proyek besar, karena ini menyangkut persoalan stunting," tegasnya.
Sementara itu, beberapa kali dihubungi, Sekdis Dinkes Kabupaten Cirebon, Edi Susanto mengaku tidak tahu menahu proses lelang dan hal tekhnis lainnya. Semua tanggung jawab akunya, ada di PPK yaitu Sudiyono.
Edi juga membantah tudingan, bahwa sebelumnya ada beberapa vendor yang menghubungi dirinya, dan meminta untuk bisa difasilitasi sebagai pemenang. Malahan Edi juga mengaku tidak pernah ada vendor yang berusaha memberikan fee di depan supaya proyek tersebut bisa lolos.
"Saya katakan sekali lagi, saya tidak terlibat masalah ini. Isu-isu itu saya bantah dan memang tidak ada. Silahkan hubungi PPK saja," elaknya.
Sayangnya, beberapa kali sudiyono dan Kadinkes Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah dihungi pesan dan telepon WhatsApp, tidak direspon. Beberapa kali didatangi ke kantornya, selalu tidak ada di tempat. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti
