Dinkes KBB Sebut Termorex Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasannya

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan ada sejumlah obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dinkes KBB Sebut Termorex Aman Dikonsumsi, Begini Penjelasannya
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan ada sejumlah obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)./ilustrasi
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan ada sejumlah obat sirup yang aman dikonsumsi sesuai dengan hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sub Koordinator Farmasi Makanan dan Minuman pada Dinkes KBB, Rendra Gustiawan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Dinkes Provinsi dan Kemenkes kaitan dengan intruksi yang pertama dari BPOM bahwa ada lima produk yang terindikasi mengandung zat pemicu gagal ginjal akut pada anak.
Ia menyebut, kelima produk tersebut antara lain Termorex, Flurin NP, Unibebi Sirup Obat Batuk, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Drop.
"Nah, ternyata BPOM kemarin mengeluarkan lagi informasi kelima, ternyata dari lima yang dipastikan mengandung ambang batas etilen glikol, salah satunya Termorex dan Flurin," sebutnya kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
Kendati demikian, jelas dia, untuk Flurin masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh BPOM. Sedangkan Termorex 60 ml sudah dinyatakan aman berdasarkan pemeriksaan kedua.
"Dalam pemeriksaan pertama Termorex mengandung ambang batas lebih dan kemarin sudah dinyatakan aman," jelasnya.
"Kami bakal menindaklanjuti informasi dari BPOM hari ini," sambungnya.
Disinggung terkait penarikan produk tersebut, ia mengungkapkan, pada hari Jumat lalu pihaknya langsung mengambil sampel di Apotek Kayu Ambon, Lembang.
"Di apotek tersebut ditemukan 119 botol produk Unibebi dan itu sebelum ada informasi," ungkapnya.
"Ada 119 Unibebi, 17 Termorex 60 ml. Jadi, yang 17 Termorex itu tidak jadi dikembalikan. Tapi, yang 119 itu harus segera diretur," sambungnya.
Ia menyebut, jumlah apotek resmi yang ada di KBB itu ada sekitar 142, sementara toko obat yang berizin ada 38.
"Di luar berizin masih banyak dan kita belum memiliki data antara yang belum berizin, karena itu termasuk toko-toko dan warung-warung juga harus berizin sebenarnya kalau memang menjual obat-obatan terbatas, kecuali obat bebas" sebutnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana