Dishub Kesulitan Tindak Parkir Liar di Jalan RSU Garut 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut kesulitan menyikapi maraknya kendaraan berbagai jenis di lahan parkir liar di kawasan terlarang parkir di ruas Jalan RSU Garut yang baru diperbaiki.

Dishub Kesulitan Tindak Parkir Liar di Jalan RSU Garut 
Di lahan parkir liar itu, sejumlah kendaraan terparkir di badan jalan ruas Jalan RSU Garut. Bahkan ada kendaraan berpelat merah, termasuk kendaraan ambulans. (zainulmukhtar)

Namun dipastikan ketersediaan fasilitas parkir di RSU Garut itu sudah tak layak. Tempat parkir hanya tersedia di halaman rumah sakit dengan luas areal tak memadai dan didominasi kendaraan roda dua.

"Seharusnya pembangunan rumah sakit itu memperhatikan keberadaan ruang terbuka hijaunya sekitar 40 persen. Termasuk sarana parkir. Apalagi untuk rumah sakit itu ada ketentuan penyediaan ruang parkir dihitung berdasarkan jumlah tempat tidur, karyawan, dan pengunjung. Dihitung jumlah tempat tidur yang ada sebanyak 1.700 unit dengan lokasi parkir tersedia, sangat jauh perbandingannya," tutur Aah.

Namun begitu, lanjutnya, pihaknya menyarankan bagi para karyawan RSU Garut yang memiliki kendaraan terutama roda empat maka sebaiknya tidak dibawa ke tempat kerjanya. Hal itu guna mengurangi tingkat kekroditan kendaraan parkir di lingkungan rumah sakit.

Baca Juga : Latto-latto Makan Korban, Disdik Cirebon Akan Keluarkan Surat Edaran

"Selama RSU Garut tak menyediakan lahan parkir memadai, situasi kondisi kroditnya perparkiran di lingkungan RSU Garut termasuk parkir liar di ruas Jalan RSU Garut akan seperti sekarang," kata Aah.*** (zainulmukhtar)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani