DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024.

DPMPTSP Jawa Barat Layani Pembuatan NIB Gratis di Jabar FYP 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melayani pembuatan nomor induk berusaha (NIB) secara gratis, bagi pelaku UMKM di gelaran Jabar FYP 2024 di The Grand Lokadara Hall Bandung, Cicendo, Kota Bandung sejak 28-31 Maret 2024./ilustrasi

Menurutnya daya saing UMKM Jawa Barat bisa makin kuat jika berbagai legalitas tersebut dikantongi. Berdasarkan Data dari Open Data Jabar Proyeksi Jumlah UMKM Tahun 2023 sebanyak 7.055.660 UMKM dan Berdasarkan Data Dashboard OSS RBA Provinsi Jawa Barat Periode 08 Agustus 2021 s.d. 20 Maret 2024 Jumlah NIB terbit sebanyak 1.463.952 NIB. Dengan rincian Pelaku Usaha UMK 1.453.632 serta Non UMK 10.221. 

Melihat hal tersebut maka perlunya percepatan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat salah satunya dengan hadirnya P2TP ini. Deni menuturkan pelaku usaha yang ingin mengakses layanan P2TP Provinsi Jawa Barat, bisa langsung mendatangi kantor DPMPTSP Jabar.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan dari 7,55 juta UMKM tersebut, yang baru memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha baru 1,4 juta saja. Padahal NIB menjadi salah satu pintu masuk pelaku usaha mengurus sertifikasi halal, SNI, hingga mengurus hak akses kepabeanan dan pendaftaran BPJS. 

Baca Juga : Bey Machmudin Ungkap, Hingga Kini 105 Orang Meninggal Akibat DBD

"NIB juga bisa membuat pelaku usaha bisa mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Karena itu kami cukup kencang untuk memberikan pelayanan yang massif, agar UMKM bisa mendapatkan persyaratan yang diperlukan pelaku usaha," terangnya.

Selain pelayanan di tempat, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mengurus perizinan secara mobile di 27 kabupaten/kota lewat Sakiceup Bos (program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha, Beraksi On The Spot). "Kami harapkan masyarakat tidak enggan lagi mengurus perizinan karena ini manfaatnya banyak," tandasnya. (Yuliantono)***

Baca Juga : KPK Ingatkan Pemprov Jabar Soal Aset

Halaman :


Editor : JakaPermana