DPRD Jabar Gelar Pansus untuk Evaluasi BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat bekerja lebih maksimal.

DPRD Jabar Gelar Pansus untuk Evaluasi BUMD

INILAH, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus), dalam rangka mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat bekerja lebih maksimal.

 Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin mengatakan, Pansus yang digelar pada Maret mendatang dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi masing-masing BUMD, agar tidak melenceng dari Peraturan Daerah (Perda) pembentukannya. Sekaligus mengaji ulang, mana saja yang tetap berjalan ataupun ditutup.

  “Komisi III akan melakukan Pansus terhadap 40 BUMD kita. Pansus akan dimulai Maret nanti. Sekarang kami sedang melakukan penjadwalan dulu, mengumpulkan data. Mana yang akan diinvestigasi lebih dulu. Apakah BUMD keuangan atau non keuangan. Ini dilakukan dalam rangka perbaikan 40 BUMD, supaya lebih maksimal dalam pelayanan maupun pengembangan ekonomi,” ujar Husin kepada INILAH, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga : Siti Muntamah Optimistis Desentralisasi KCD Jadi Solusi Pendidikan Jabar

  “Jika itu sudah dilakukan, maka nanti kita akan lihat mana BUMD yang kita support dan mana yang kita stop. Selama ini banyak yang kita temukan dan nanti akan kita rekomendasikan setelah Pansus. Sejauh ini, ada indikasi BUMD yang keluar dari Perda pembentukannya. Harusnya untuk urus apa, tapi malah urus yang lain. Nah ini yang akan kita perbaiki dalam Pansus. Supaya BUMD ini maksimal, sesuai tupoksi, fungsi dan tugas masing-masing,” sambungnya.

  Dia menambahkan, ada tiga hal tujuan dibentuknya BUMD. Jika dari hasil investigasi Pansus nanti, tidak sesuai. Bukan tidak mungkin bakal ada BUMD yang ditutup, guna meminimalisir pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  “BUMD ini dibentuk pertama adalah dalam rangka untuk memaksimalkan pelayaan kepada masyarakat. Kedua baru mencari keuntungan. Ketiga, merangkul dan membuka peluang tenaga kerja bagi masyarakat kita di Jawa Barat. Maka Komisi III melakukan Pansus, untuk menyelidiki mana BUMD yang sehat, tidak sehat, yang harus dibenahi, ditutup atau likuidasi, atau di merger. Supaya dalam penyertaan modal, jelas dan bisa maksimal. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) pun secara tidak langsung sudah mengizinkan Komisi III untuk investigasi, dalam rangka mencari kelemahan, masalah, dan perbaikan untuk direkomendasikan nanti,” ucapnya. (Yuliantono)

Baca Juga : 200 Desa di Jabar Diproyeksikan Mengikuti Sekolah BUMDes Mulai April ini


Editor : Bsafaat