Duh, Kerugian Negara Akibat Kebun dan Tambang Ilegal Capai Ratusan Triliun

Komisi IV DPR RI mendesak agar pemerintah segera menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

Duh, Kerugian Negara Akibat Kebun dan Tambang Ilegal Capai Ratusan Triliun

INILAH, Jakarta,- Komisi IV DPR RI mendesak agar pemerintah segera menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

"Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.

Ia menyampaikan, kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia masing-masing mencapai sekitar 8,4 juta hektare dan 8,7 juta hektare.

Baca Juga : DPR Putuskan Nasib Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Dari jumlah tersebut, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah.

Dedi merinci, kebun dan tambang ilegal di Kalimantan Tengah masing-masing mencapai 3.934.963 hektare dan 3.570.519,20 hektare. Kemudian di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hektare dan tambang ilegal 774.519 hektare.

Lalu di Kalimantan Barat, kebun ilegal mencapai 2.145.846 hektare dan tambang ilegal 3.602.263 hektare.

Baca Juga : Ketum PWI Umumkan Tiga Aagenda Puncak HPN 2021 pada 9 Februari

Di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 hektar dan tambang ilegal 84.972,01 hektare. Selanjutnya di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektare dan tambang ilegal 617.818 hektare.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto