Duh, Kerugian Negara Akibat Kebun dan Tambang Ilegal Capai Ratusan Triliun

Komisi IV DPR RI mendesak agar pemerintah segera menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

Duh, Kerugian Negara Akibat Kebun dan Tambang Ilegal Capai Ratusan Triliun

Ia menambahkan, di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektare, di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektare.

Menurut dia, di Jawa Barat juga ada, yakni kebun ilegal mencapai 683.550 hektare dan tambang ilegal 328,62 hektare.

Sesuai dengan data itu, maka total luas kebun ilegal di delapan daerah itu mencapai 8.456.772,05 dan tambang ilegal 8.713.167,58 hektare. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

Baca Juga : PGRI Nilai Kebijakan Peta Jalan Pendidikan Kurang Berbasis Bukti

Dedi menyampaikan, data kebun dan tambang ilegal tersebut merupakan hasil temuan Komisi IV DPR serta sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Atas kondisi itu, mantan Bupati Purwakarta ini mendesak agar pemerintah segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu.

"Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat," katanya.

Dikatakannya, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut. Negara juga harus bertindak cepat untuk menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.


Editor : Ghiok Riswoto