Eks Dirut dan Direktur Keuangan Pos Properti Indonesia Dituntut 11 Tahun Bui

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pos Property Indonesia (PPI) Sri Wikani dan Direktur Keuangannya Akhmad Rizani masing-masing dituntut hukuman penjara selama 11 tahun, denda Rp 500 juta subsider kurungan 6 bulan. 

Eks Dirut dan Direktur Keuangan Pos Properti Indonesia Dituntut 11 Tahun Bui
istimewa

Bahkan, pada pertemuan tersebut Bambang Joko Purnomo menjelaskan bahwa kedua terdakwa  ingin mendapatkan premium fee sebesar 11 persen diluar bunga deposito dan permintaan tersebut disepakati. 

Namun, rencana penempatan deposito di Bank Mandiri Cabang Jembatan Lima tersebut batal karena Jon Enardi memberikan info bahwa Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Jembatan Lima tidak berada di tempat.

Selanjutnya pada  15 Juli 2014 ada surat penawaran pembukaan deposito dari Bank Mandiri Syariah dengan Nomor : 16/3733/432 yang ditandatangani oleh Aulia Abrar selaku marketing manager dengan jangka waktu 12 bulan dengan keuntungan 11 persen per-tahun kemudian.

"Terdakwa Sri Wikani dan Akhmad Rizani mewakili PT. Pos Properti Indonesia membalas surat teraebut  isinya menjelaskan bahwa PT. PPI (PT. POS Properti Indonesia) berminat untuk menempatkan deposito sebesar Rp. 75 miliar dengan  rate 11 persen per-tahun, dan didepositkan secara bertahap Ep 50 miliar dan Rp 25 miliar," ujarnya. 

PT Pos Properti Indonesia akhirnya mendepositkan Rp 75 miliar dalam jangka 3 bulan di Bank Mandiri Syariah Gatot Subroto Jakarta dan untuk perolehan keuntungan bunga dari deposit tersebut akan ditransferkan ke PT Pos Properti Indonesia melaui rekening BNI. 

Kemudian di  Juli dan Agustus 2014, terbit deposit dari Mandiri Syariah Jakarta senilai Rp 50 miliar dan Rp 25 miliar dan dimasukan ke rekening PPI. Di hari yang sama terdakwa lembali mengeluarkan Rp 25 miliar untuk diputarkan di securitas dengan keuntungan sebesar 5 hingga 10 persen. 

Ringkasnya, dalam dakwaan disebutkan para terdakwa beberapa kali memutarkan uang milik PT Pos Properti Indonesia (PPI) hanya untuk mencari keuntungan hingga menutupi deposit yang sudah diambil sebelum jatuh tempo ke Bank BNI. 


Editor : JakaPermana