Eks Petinggi KPK Busyro Muqqodas Angkat Bicara Terkait Revisi UU KPK

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mengatakan revisi Undang-Undang KPK merupakan bukti nyata dari upaya melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut.

Eks Petinggi KPK Busyro Muqqodas Angkat Bicara Terkait Revisi UU KPK

"Kenapa kandas dan dikandaskan? Pertanyaan-pertanyaan itu sangat aneh," ujar Busyro.

Dengan seleksi dan materi yang diterapkan untuk calon pimpinan KPK pada saat itu, kemudian saat ini dikejutkan pula dengan proses alih fungsi sejumlah pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, KPK telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan alih status pegawai KPK menjadi ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tes wawasan kebangsaan merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi ASN atau PNS.***

Baca Juga : Saksi Ahli Sebut Rizieq Tak Perlu Dipidana jika Sudah Bayar Denda

 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto