Fatwa-fatwa Ulama Tentang Hukum Bekerja di Malam Hari

BENARKAH bekerja di malam hari itu menyalahi syariat islam? Biar nggak gagal paham, begini penjelasan Ustaz Ammi nur Baits dalam artikelnya di konsultasisyariah.com:

Fatwa-fatwa Ulama Tentang Hukum Bekerja di Malam Hari

Bekerja di waktu malam hukum asalnya tidak terlarang. Selama bergadang ini, tidak menyebabkan dia meninggalkan shalat atau kewajiban lainnya. Jika itu terjadi, hukumnya haram. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 187913).

Halaman :


Editor : Bsafaat