Gara-gara Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cidokom, Pejabat Pemkab Bogor 'Digilir' Polisi

Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, membuat repot sejumlah pejabat. Mereka digilir oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.

Gara-gara Dugaan Penyelewengan Dana Desa Cidokom, Pejabat Pemkab Bogor 'Digilir' Polisi
Pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bogor terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Cidokom di Kecamatan Rumpin.

Seperti diketahui, Kepala Desa Cidokom berinisial TT akhirnya diperiksa oleh aparat penegak hukum. Pemeriksaan dilakukan karena dia tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang dikelola desa.

Kades Cidokom diduga tak hanya tak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran bantuan keuangan insfrastruktur desa atau satu miliar satu desa (Samisade), tetapi juga Anggaran Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

“Kami sudah mengingatkan berulang kali. Kalau sudah ditolong, maka apa boleh buat jika (diperiksa APH),” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman kepada wartawan, Senin, 22 Mei 2023.

Baca Juga : BPK Sebut Jembatan Otista Belum Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Usep Supratman menuturkan, bahwa Kades tersebut kerap gali lubang tutup lubang dalam pelaporan pertanggungjawaban penggunaan ADD, DD maupun Samisade.

“Tutup lubang gali lubang dari anggaran-anggaran itu. Kalau restorative justice atau 'dimaafkan' kalau perbuatan melanggar hukumnya hanya dilakukan sekali,” tutup Usep Supratman. (reza zurifwan)

Baca Juga : Ade Yana Siap Nyaleg, Jadi Kartu Truf Partai Demokrat?

Halaman :


Editor : Zulfirman