Gelar Tasyakuran Lahirnya UU Pembentukan, P4KBB Kecewa Pemda dan DPRD KBB Tak Ada Satupun yang Hadir

Ketidakhadiran para anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam acara tasyakuran lahirnya UU 12/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang digelar di Sekretariat P4KBB, Jalan Cibatu Desa Cilame Kecamatan Ngamprah pada Sabtu 6 Januari 2024 menuai kekecewaan pengurus Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB).

Gelar Tasyakuran Lahirnya UU Pembentukan, P4KBB Kecewa Pemda dan DPRD KBB Tak Ada Satupun yang Hadir
Padahal, P4KBB sudah mengundang seluruh Fraksi di DPRD KBB. Namun, tidak ada satupun yang hadir. Bahkan, tidak ada satu orang pun perwakilan. Dalam acara tersebut juga turut hadir mantan Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, beberapa kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Ketidakhadiran para anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam acara tasyakuran lahirnya UU 12/2007 tentang Pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang digelar di Sekretariat P4KBB, Jalan Cibatu Desa Cilame Kecamatan Ngamprah pada Sabtu 6 Januari 2024 menuai kekecewaan pengurus Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB).

Padahal, P4KBB sudah mengundang seluruh Fraksi di DPRD KBB. Namun, tidak ada satupun yang hadir. Bahkan, tidak ada satu orang pun perwakilan. Dalam acara tersebut juga turut hadir mantan Wakil Bupati Bandung Barat Ernawan Natasaputra, beberapa kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat.

"Seluruh fraksi sudah diundang, tapi enggak ada satupun yang datang. Perwakilannya pun tidak ada," kata Ketua Umum P4KBB Yacob Anwar Lewi kepada wartawan.

Baca Juga : Kajian Bangunan Rawan Ambruk Sedang Berproses, Sejumlah Ruangan di RSUD Lembang Diosongkan 

Yacob mengaku prihatin dengan ketidakhadiran anggota DPRD KBB pada acara sakral tersebut lantaran merupakan momen disahkannya KBB sebagai 
daerah baru hasil pemekaran dari Kabupaten Bandung.

"Mengapa saya bilang sakral, karena UU 12/2007 yang disahkan 2 Januari 2007, ibaratnya seperti jabang bayi yang akan lahir ke bumi," ujarnya.

"Tanpa UU 12/2007 enggak mungkin ada Pemkab Bandung Barat, tak mungkin ada bupati, dan tidak akan ada DPRD KBB. Mereka yang sekarang duduk menjadi wakil rakyat, ada karena UU 12/2007," sambungnya.

Baca Juga : Komunitas Sarasa KBB Edukasi Ratusan Anak Muda tentang Pendidikan Politik dan Pemilu 2024

Kendati demikian, Yacob menyayangkan Pemda dan DPRD KBB seolah melupakan tanggal lahirnya UU 12/2007. Bahkan, sekarang hanya memperingati 19 Juni sebagai hari lahirnya KBB yang tidak lain hari lahirnya pemerintahan di KBB.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani