Geledah Rumah Aa Umbara dan CS-nya, Ini yang Dibawa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Bandung Barat.

Geledah Rumah Aa Umbara dan CS-nya, Ini yang Dibawa KPK

INILAH, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Bandung Barat.

Kasus tersebut menjerat Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka. "Di lima lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan bahwa tim penyidik KPK menggeledah lima lokasi berbeda yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat, yaitu rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka Aa Umbara. Pihak-pihak tersebut, kata Ali, diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga : Cek Stok dan Harga Kepokmas Oded Lakukan Peninjauan Ke Pasar Sederhana

"Selanjutnya, bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," katanya.

Pada hari Kamis (1/4), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, yaitu Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak dari Aa Umbara, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG).

Tim penyidik telah menahan M. Totoh untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga : Perpustakaan Harus Mengawal Perkembangan Pengetahuan Petani Indonesia

Dua tersangka lainnya, yaitu Aa Umbara dan anaknya, yang telah dipanggil pada hari Kamis (1/4) mengonfirmasi tidak hadir dengan alasan sakit.

Halaman :


Editor : Zulfirman