Geledah Rumah Aa Umbara dan CS-nya, Ini yang Dibawa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (7/4), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Sosial Bandung Barat.

Geledah Rumah Aa Umbara dan CS-nya, Ini yang Dibawa KPK

Dari kegiatan pengadaan tersebut, KPK menduga Aa Umabara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar, sedangkan M. Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar dan Andri juga diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 karena adanya pandemi COVID-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dengan melakukan refocusing anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (SJ), Andri mendapatkan paket pekerjaan dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bantuan sosial jaring pengaman sosial (bansos JPS).

Baca Juga : KPK Geledah Kediaman Keluarga Aa Umbara

M. Totoh dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL mendapakan paket pekerjaan dengan total Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan bantuan sosial terkait pembatasan sosial berskala besar (bansos PSBB).

Halaman :


Editor : Zulfirman