Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 

Berawal dari kritikan di media sosial kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat dari tempat dia mengajar. 

Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 
Pemprov Jabar menanggapi, tidak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah (34) sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat. (tangkapan layar)

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," ujar Wahyu, Rabu (15/3/2023).

Wahyu mengaku, telah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu. Wahyu pun, mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," papar Wahyu.

Baca Juga : Daddy Rohanady Optimistis PDP Jabar Sanggup Kendalikan Inflasi dan Perbaiki Kesejahteraan Petani

Sebagai tenaga pendidik, kata Wahyu, sudah sepatutnya Sabil menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial.

"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata Wahyu.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan untuk mencabut surat pemberhentian Sabil kepada pihak sekolah.

Baca Juga : Buka Forum Silaturahmi Masyarakat Adat Jabar, Uu Ruzhanul: Kebudayaan Harus Dilestarikan

"Kalau dari sisi statment (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statment di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," paparnya. 


Editor : Doni Ramdhani