Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 

Berawal dari kritikan di media sosial kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat dari tempat dia mengajar. 

Guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon Dipecat Usai Mengritik Ridwan Kamil, Kadisdik: Tidak Pernah Ada Perintah Memberhentikan 
Pemprov Jabar menanggapi, tidak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah (34) sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat. (tangkapan layar)

INILAHKORAN, Bandung - Berawal dari kritikan di media sosial kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat dari tempat dia mengajar. 

Pemprov Jabar menanggapi, tidak pernah ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah (34) sebagai guru SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon dipecat.

Kasus berawal dari postingan Instagram Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang zoom meet bersama para murid SMP di Tasikmalaya yang menabung untuk memberikan sepatu pada temannya, Selasa 14 Maret 2023. 

Baca Juga : Legislator Jabar Klaim Perda Penyelenggaraan Perlindungan PMI Sangat Strategis

Kemudian Sabil memberikan komentar, yang berisi: Dalam zoom ini, maneh teh keur (kamu itu sedang) jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?".

Ridwan Kamil pun  memberikan balasan, dan kometar Sabil juga ditandai, sehingga berada teratas dalam postingan ini. Adapun balasan Ridwan Kamil.

"Menurut Maneh Kumaha?"

Baca Juga : Targetkan 10 Kursi di Parlemen Jabar, DPW PPP Terus Lakukan Konsolidasi

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya menegaskan, tidak ada perintah dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani