Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Bogor di Masa Kampanye, Ada Dua Temuan dan Satu Pelaporan 

Bawaslu Kota Bogor membeberkan hasil pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, ada dua temuan dugaan money politic dan satu pelaporan, untuk Panwascam banyak menemukan pelanggaran administratif.

Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Bogor di Masa Kampanye, Ada Dua Temuan dan Satu Pelaporan 
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya harus melakukan patroli pengawasan pada masa kampanye. Pengawasan ini juga dilakukan di masa tenang. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Bawaslu Kota Bogor membeberkan hasil pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, ada dua temuan dugaan money politic dan satu pelaporan, untuk Panwascam banyak menemukan pelanggaran administratif.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Bogor Supriantona Siburian menuturkan, pihaknya harus melakukan patroli pengawasan pada masa kampanye. Pengawasan ini juga dilakukan di masa tenang.

"Di masa tenang ini, fokus membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Satpol PP Kota Bogor. Lalu yang kedua melaksanakan apel dan melakukan patroli pengawasan yaitu bergerak. Sasaran lingkungan masyarakat khawatir ada money politic, kampanye negatif dan pengumpulan masa yang tujuannya berkampanye disitu," ungkap Anto kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

Baca Juga : Ratusan Ribu Relawan Ganjar-Mahfud Sesaki Stadion Pakansari Bogor

Anto memaparkan, untuk pengawasan kepada penyelenggara pemilu pihaknya juga mengawasi KPU hingga KPPS yang tengah fokus pendistribusian logistik, tetap diawasi dengan ketat. Karena itu dirinya meminta masyarakat ikut mengawasi juga.

"Sejauh ini Bawaslu Kota Bogor sudah ada dua temuan dan satu laporan, temuan itu sudah dishare hasilnya terkait masalah dua temuan dihentikan. Karena tidak memenuhi unsur pidana, yang sebetulnya dugaan pelanggaran pidana politik," terangnya.

"Kalau laporan ada, laporan tersebut tapi tidak memenuhi syarat formil. Sehingga tidak bisa diregistrasi. Tapi untuk panwascam melakukan penagangan terkait pelanggaran administratif seperti caleg tidak ada pemberitahuan acara secara tertulis kepada kepolisian yang ditembuskan kepada Bawaslu. Perihal jumlah kami belum inventarisir dan besok kami baru mulai kumpulkan," tegas Anto.

Baca Juga : Syukuran HPN 2024 dan HUT ke-78 PWI, Dedie A Rachim Apresiasi Insan Pers Kota Bogor

Di tempat yang sama, Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kota Bogor Firman Wijaya membeberkan di masa tenang rawan dengan pelanggaran politik uang, lalu dimasa tenang juga dikhawatirkan sekarang sudah menggejala di Kota Bogor ada pelibatan pengawas TPS untuk menyukseskan salah satu Caleg.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani