Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Bogor di Masa Kampanye, Ada Dua Temuan dan Satu Pelaporan
Bawaslu Kota Bogor membeberkan hasil pengawasan selama masa kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, ada dua temuan dugaan money politic dan satu pelaporan, untuk Panwascam banyak menemukan pelanggaran administratif.
"Wilayah Bogor Utara saat ini sudah memeriksa dugaan keterlibatan pengawas TPS di Kelurahan Ciparigi sebagai pendukung ataupun tertangkap tengan sedang melakukan konsolidasi dengan caleg. Melibatkan KPPS, ketua TPS itu sedang diperiksa," bebernya.
Firman menjelaskan, potensi seperti kejadian tadi bisa saja terjadi dan sekarang modusnya money politik itu dilakukan justru ke penyelenggara pemilu. Dirinya juga menduga saat ini mungkin yang kejadian di Bogor Utara bukan hanya satu, mungkin terjadi di kecamatan lain.
"Jadi memobilisasi pengawas TPS untuk mencoblos caleg tertentu, dengan tawaran sejumlah uang, itu pengakuan terakhir dugaannya. Jadi potensi pemetaan kami politik uang itu bukan ke pemilih sekarang, jadi memobilisasi pengawas TPS," jelasnya.
Baca Juga : 3 Provinsi di Pulau Jawa ini Suara Prabowo-Gibran Lebih dari 50 Persen
Firman menerangkan, pengawasan yang dilakukan pada tahapan perhitungan suara, pertama mengawasi KPU dan badan adhock dibawahnya mulai dari persiapan mendirikan TPS. Karena pihaknya ingin memastikan TPS benar-benar didirikan sesuai yang ditetapkan KPU. Kedua, TPS didirikan di lokasi aksesnya dapat dijangkau pemilih dan juga oleh pemilih disabilitas
"Lalu, kami pun diamanatkan UU dan bersifat wajib untuk mengawasi hari H atau pencoblosan hingga pasca perhitungan suara. Artinya menggeser kotak suara di TPS sampai kecamatan itu harus diawasi. Jika tidak diawasi pengawas Pemilu itu diancam dengan sanksi pidana dan denda," pungkasnya. (rizki mauludi)
Baca Juga : Turnamen Futsal Piala Ananda Tohpati Jaring Bakat Muda Futsal Kota Bogor
Halaman :