Hebaaat....Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK untuk Amankan Perkara

Sekda Tanjungbalai Yusmada menyebut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memiliki delapan orang di KPK yang daoar dimanfaatkan amankan perkara.

Hebaaat....Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK untuk Amankan Perkara
Sidang Stepanus Robin Pattuju

Namun sekitar 10 hari setelah ia dilantik, Yusmada pun dipanggil KPK terkait proses seleksi sekda.

Baca Juga: Ini Dia Penyetor Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin, dari Wali Kota Cimahi hingga Bupati Kutai Kartanegara

"Setelah 1,5 atau 2 tahun kemudian Pak Wali Kota menyampaikan ke saya kasus akan ditingkatkan ke penyidikan tapi tidak ada masalah karena ada orang yang membantu kita namanya Robin sebagai penyidik di KPK," kata Yusmada.

Dalam surat dakwaan disebutkan Robin dan Maskur Husain menerima Rp1,695 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai non-aktif M Syahrial untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Robin awalnya dikenalkan ke Syahrial oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin pada Oktober 2020. Saat pertemuan, Syahrial meminta ke Robin agar penyelidikan perkara jual beli jabatan tidak naik ke penindakan.

Robin kemudian membahasnya dengan Maskur Husain yang berprofesi sebagai advokat lalu sepakat meminta imbalan sejumlah Rp1,7 miliar.

Uang diberikan secara bertahap pada November 2020 - April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia yaitu adik teman perempuan Robin (Rp1,275 miliar), transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp200 juta), pemberian tunai sebesar Rp10 juta pada Maret 2021 dan pemberian tunai senilai Rp210 juta pada 25 Desember 2020.


Editor : inilahkoran