Honda Gratiskan Uji Emisi di 23 Bengkel Resmi

Honda Prospect Motor (HPM) menghadirkan uji emisi gratis di 23 bengkel resmi di Jakarta, guna mendukung Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang pelaksanaan uji emisi untuk dapat mengurangi polusi udara melalui pemeriksaan performa mesin dan kandungan gas buang kendaraan.

Honda Gratiskan Uji Emisi di 23 Bengkel Resmi
istimewa

- Biaya uji emisi Rp50.000 bagi pemilik mobil Honda yang memiliki riwayat perawatan berkala dalam periode 1 tahun terakhir di bengkel resmi Honda yang berbeda dengan bengkel dimana akan dilakukan uji emisi.

- Biaya uji emisi Rp150.000 bagi pemilik mobil Honda yang tidak memiliki riwayat perawatan berkala di bengkel resmi Honda manapun dalam periode 1 tahun terakhir.

Berikut lokasi 23 bengkel resmi Honda yang menghadirkan fasilitas uji emisi:

Baca Juga : Atalia Ridwan Kamil Dukung Rencana Pos Ramah Anak dan Perempuan di Cimanggung 

Jakarta Utara

1. Honda Autoland
Jalan Boulevard Barat Raya Blok XB No. 1-2, Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading

2. Honda Maju Motor
Jalan Danau Sunter Utara No. 81-85, Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok

3. Honda Sunter
Jalan Danau Sunter Barat No. A-1/7 Sunter Agung, Kec. Tanjung Priok


Editor : JakaPermana