Horeee... PTM Diberlakukan Kembali, Asal Prokesnya Harus Ketat

Terkait pembukaan sekolah tatap muka terbatas yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang, seluruh sekolah harus mengikuti prosedur protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Misalnya, mulai dari pembatasan jarak antarsiswa dan lainnya.

Horeee... PTM Diberlakukan Kembali, Asal Prokesnya Harus Ketat
istimewa

INILAH, Bandung - Terkait pembukaan sekolah tatap muka terbatas yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang, seluruh sekolah harus mengikuti prosedur protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Misalnya, mulai dari pembatasan jarak antarsiswa dan lainnya.

Mendengar kabar tersebut, salah satu siswi SMKN 3 Bandung Ratna Wulan Dari merasa senang dan gembira. Kata dia, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolahnya itu menjadi kebanggaan tersendiri, dia bisa bertemu dengan teman-temannya, setelah belajar daring selama satu tahun lebih.

Bahkan kata dia, orang tuanya pun mendukung terkait PTM di sekolahnya. Karena, seluruh siswa bisa mendapatkan karakter, keterampilan, dan kompetensi siswa lebih terasah lagi.

Baca Juga : Layanan Kependudukan Kota Bandung Menjadi Salah Satu Terbaik di Indonesia

"Cuma yang perlu diperhatikan mungkin dari protokol prokes dan prosedur di sekolahnya," ujar Ratna, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, kata Ratna, siswa-siswi juga harus di edukasi terlebih dahulu terkait PTM. Misalnya, bagaimana sistem pembelajarannya yang tidak sepadat dahulu sebelum online, sekolah juga harus belajar hanya setengah hari, artinya tidak penuh, tidak semua siswa mengikuti pelajaran offline dan ada juga yang online dan lainnya.

"Saat masuk sekolah itu mungkin pelajaran yang memang dipentingkan materi-materi utama, jadi mungkin bisa-bisa aja, tapi sistem pembelajaran yang berubah dan pembelajaran dari gurunya juga harus berubah," imbuh siswi kelas XII jurusan Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran 4 ini.

Baca Juga : Ema Akui Insentif Nakes Telat, Ini Sebabnya

Ratna mengungkapkan, terkait PTM seluruh guru dan tenaga pendidik harus di vaksin terlebih dahulu, agar tidak tertular oleh Covid-19, apalagi guru-guru yang sudah lanjut usia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani