Ini Kata Dinsos Jabar, Sikapi Viralnya Video Terlantarnya ODGJ Titipan Kabupaten Bandung di Cilacap

Dinsos Jawa Barat Ida Wahidah Hidayati mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait viralnya video terlantarnya ODGJ titipan dari Dinsos Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah.

Ini Kata Dinsos Jabar, Sikapi Viralnya Video Terlantarnya ODGJ Titipan Kabupaten Bandung di Cilacap

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat Ida Wahidah Hidayati mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti terkait viralnya video terlantarnya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) titipan dari Dinsos Kabupaten Bandung di Cilacap, Jawa Tengah.

Ida menjelaskan, sebelumnya 40 orang ODGJ titipan dari Dinsos Bandung tersebut telah memiliki kesepakatan kerjasama dengan panti tersebut. Diduga terjadi keterlambatan pembiayaan, yang akhirnya berujung terlantarnya ODGJ.

"Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sudah mengirimkan bantuan makanan kepada yayasan dan memberikan uang tunai, dari Pak Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin) sebesar Rp25 juta," ujarnya usai pelantikan kepala daerah di Gedung Sate, Senin 4 Desember 2023.

Baca Juga : Bey Machmudin Lantik 3 Kepala Daerah

Mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada keluarga ODGJ oleh oknum, pihaknya memastikan akan menyerahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ada oknum dari Satkar yang katanga memungut biaya pada keluarga ODGJ, nanti kita serahkan kepada yang berwenang," ucapnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan, persoalan ODGJ diakuinya memang belum dapat tertangani secara maksimal mengingat jumlahnya ribuan. Belum adanya panti khusus ODGJ, memaksa pihaknya akhirnya banyak yang dititipkan ke luar provinsi.

Baca Juga : Totalitas Relawan Pendukung Pasangan AMIN, Gunakan Karung dan Kain Bekas untuk Membuat APK

Meski demikian, saat ini Pemprov Jabar tengah berproses menuntaskan pembangunan panti di Kabupaten Sumedang, dimana kini telah rampung sekitar 70 persen. Dia berharap dalam waktu dekat sudah dapat digunakan, untuk menampung ODGJ dari Jabar.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti