Ini Sebab Mundurnya Groundbreaking TPPAS Legoknangka

Mundurnya groundbreaking TPPAS Legoknangka karena badan usaha yang akan mengelolanya belum memenuhi semua persyaratan administrasi.

Ini Sebab Mundurnya Groundbreaking TPPAS Legoknangka
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengungkap penyebab mundurnya groundbreaking TPPAS Legoknangka, Kabupaten Bandung yang sejatinya dijadwalkan pada Juni ini, terpaksa mundur dan diharapkan dapat dieksekusi maksimal akhir Juli.

Prima mengatakan, mundurnya groundbreaking TPPAS Legoknangka karena badan usaha yang akan mengelolanya belum memenuhi semua persyaratan administrasi.

Sehingga Pemprov Jabar dan PT Sumitomo selaku pemenang lelang, harus menunggu rampungnya persyaratan badan usaha tersebut. Sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerjasama, usai direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.

Baca Juga : DLH Jabar Ingatkan Bandung Raya Jangan Boros, Kuota TPPAS Sarimukti Menipis

"BUP harus memenuhi semua psrsyaratan administrasi, contohnya NIB yang harus segera urus. (Soalnya) 80 hektare (TPPAS Legoknangka), dikuasai BUP 20 hektare. Itu tidak cukup dengan izin lokasi. Harus ada KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari ATR/BPN. Itu keluar, kita bisa lakukan penandatanganan," papar Prima di Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Dia berharap, badan usaha dapat responsif melakukan proses pengurusan izin yang menjadi syarat administrasi oleh Kemenkeu. Sehingga MoU Pemprov Jabar dan Sumitomo dapat segera dilakukan.

Sehingga groundbreaking TPPAS Legoknangka dapat berjalan sesuai rencana, antara Juni-Juli tahun ini.

Baca Juga : Pemprov Jabar Bakal Buka 10 Unit SMK/SMA Baru di KBB

"In Syaa Allah mudah-mudahan. Kendala di BUP aja. KKPR itu takutnya lama," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti