Ini Komentar Asmawa Tosepu Terkait Dugaan Pungli oleh Kepsek 

Asmawa Tosepu meminta Kepala SKPD yang masuk dalam catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk menindak lanjuti atau membenahi persoalannya.

Ini Komentar Asmawa Tosepu Terkait Dugaan Pungli oleh Kepsek 
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu

INILAHKORAN, Bogor-Kabar dugaan terjadinya pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah atau pendidikan dibenarkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Pungli tersebut menjadi catatan atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Barat pada pengelolaan anggaran di Pemkab Bogor pada Tahun Anggaran 2023.

"Paling banyak temuan atau catatannya di Dinas Pendidikan, namun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang ada temuan juga saya sudah panggil," kata Asmawa Tosepu kepada wartawan, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga : Izin belum Lengkap, Satpol PP Kota Bogor Berikan SP1 ke Mie Gacoan

Asmawa Tosepu meminta Kepala SKPD yang masuk dalam catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat untuk menindak lanjuti atau membenahi persoalannya.

"Mereka diberikan waktu paling lama 60 hari untuk menindaklanjuti, itu juga bagian dari evaluasi Kepala SKPD," pinta pria kelahiran Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara tersebut.

Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal mengaku segera menindak lanjuti catatan atau temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga : Kang Daru dan Teh Dara Diperkenalkan Untuk Sukseskan Piwalkot Bogor 2024

"Saya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan Pungli, apakah benar mereka melakukannya. Sebelum itu, saya akan minta datanya dulu ke Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu," ujar Bambang Widodo Tawekal.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti